Biaya Haji Naik, Kiai Maman Imanulhaq Minta Pelayanan Haji Ditingkatkan

24-01-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. Foto: Runi/rni

 

Komisi VIII DPR RI kemarin, Kamis (19/1/2023), merampungkan Rapat Kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta. Bahasan utama rapat yang juga dihadiri oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi serta jajaran pejabat Kementerian Agama ini adalah tentang kinerja penyelenggaraan ibadah haji, termasuk juga soal usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

 

"Dalam catatan saya, ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji musim tahun 2023 ini," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/1/2023). Selain soal evaluasi teknis penyelenggaraan haji, imbuh Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini, pada musim haji tahun 2023 ini juga telah diputuskan tak ada lagi batas usia bagi calon jemaah haji.

 

Menurutnya, kabar ini jelas membawa angin segar bagi calon jemaah haji yang sudah berumur lebih dari 65 tahun. Apalagi, katanya, adanya aturan pembatasan usia bagi para calon jemaah haji justru terkesan tidak adil bagi mereka yang punya raga sehat meski usianya telah senja.

 

Sementara soal usulan yang disampaikan Menag tentang Bipih yang mencapai Rp69 juta lebih, Politisi PKB menyebut bahwa kenaikan biaya haji adalah pilihan rasional yang perlu dipertimbangkan. Pemerintah, imbuh Kiai Maman, pun tak sembarangan menghitung serta punya kajian dalam menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1444H/2023M ini.

 

"Ini untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Harapan saya jangan sampai subsidi dari negara justru lebih besar ketimbang biaya yang dikeluarkan per jemaahnya," kata Kiai Maman menambahkan.

 

Meski begitu Kiai Maman tetap saja meminta pemerintah untuk teliti menyisir kembali komponen biaya-biaya yang bisa dilakukan efisiensi agar biaya yang kini sudah diusulkan pemerintah bisa dikurangi kembali. Namun yang lebih penting dari itu, tegas Kiai Maman, pemerintah wajib memastikan peningkatan pelayanan haji terhadap para jemaah.

 

"Walau rasional kami akan menyisir komponen yang bisa dilakukan efisiensi hingga bisa dikurangi. Tapi yang penting adalah peningkatan pelayanan terhadap jamaah," kata Kiai Maman menambahkan. Untuk diketahui, pada raker Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengusulkan adanya penambahan biaya yang ditanggung oleh calon jemaah ketimbang tahun sebelumnya.

 

Pada tahun 1444H/2023M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909,11 atau naik sebesar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Dengan begitu, ada penyesuaian atau kenaikan Biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah hampir Rp30 juta per jemaah.

 

"Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," kata Kiai Maman menutup. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...